Minggu, 21 November 2021

Etika Komunikasi di Media Sosial

Dalam Media Sosial, Etika Berkomunikasi pun juga diperlukan

Media Sosial adalah media baru yang hadir di kehidupan masyarakat di zaman sekarang, sayangnya media sosial kerap digunakan oleh orang-orang sebagai tempat untuk mengeluarkan kemarahan, kebencian, penghinaan, pembullyan bahkan terkadang masalah SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) pun terbawa masuk ke dalam gelombang negatif yang ada di media sosial. Kurangnya pertanggung jawaban pengguna atas hal-hal yang telah dikeluarkannya menjadi sebuah permasalahan besar dalam etika ketika berkomunikasi di media sosial.


Tujuan Utama Terciptanya Media Sosial

Sebenarnya, media sosial diciptakan untuk menjadi sarana antar manusia agar dapat berkomunikasi dengan baik dengan manusia lainnya tanpa terhalangi oleh tempat dan waktu, dan berkomunikasi dengan etika yang baik agar terciptalah suasana yang harmonis dan nyaman. Namun sayangnya, masih banyak pengguna media sosial yang menyalah gunakan media sosial demi keuntungan dan kepuasannya sendiri seperti menipu orang lewat forum jual-beli, hoaks yang disebarkan tanpa fact check terlebih dahulu, dan yang terparah adalah penghinaan terhadap sesama manusia yang terjadi sekarang. Bahkan di survey Microsoft Indonesia adalah negara dengan netizen terburuk karena kurangnya kesadaran akan etika dalam berkomunikasi di media sosial.


Perbaikan Etika dalam Berkomunikasi di Media Sosial

Karena itulah, kita sebagai orang yang sadar akan etika dalam berkomunikasi harus bisa merubah media sosial yang penuh kebencian dan toxicity, kembali menjadi media sosial yang harmonis dan tenang seperti tujuan awalnya media sosial itu dibuat. Hoaks adalah masalah terburuk yang ada di media sosial, karena hidup seseorang dapat hancur dengan seketika jika hoaks yang buruk tentang dirinya tersebar dan semua orang percaya dengan hoaks tersebut. Karena itulah kita harus selalu memeriksa informasi yang kita terima di media sosial, jika informasi tersebut benar maka barulah kita menyebarkannya, namun jika informasi tersebut ternyata hoaks maka sebagai orang yang sadar akan hoaks tersebut kita juga harus menyadarkan orang lain yang menerima informasi tersebut agar hoaks tidak tersebar dengan luas. Lalu cyberbullying juga merupakan masalah besar di media sosial. Tidak ada manusia yang ingin dibully di dalam hidupnya, dan juga bullying merupakan pelanggaran besar dalam etika berkomunikasi karena merendahkan suatu pihak sampai pihak tersebut bisa merasa sangat buruk dan kemungkinan terburuk, karena cyberbullying ada orang yang merenggut nyawanya sendiri karena sudah tidak tahan akan caci maki orang lain yang membully dirinya. Karena itulah kita sebagai orang yang sadar akan pentingnya etika dalam berkomunikasi harus terus membantu menyadarkan orang lain agar tidak terus menerus melanggar etika dalam berkomunikasi sehingga semua orang dapat menggunakan media sosial dengan positif dan damai.


SENSOR FILM DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH (1945 – 2009)

Abstrak

Banyak persoalan di dunia perfilman Indonesia, antara lain masalah

penyensoran, khususnya periode 1945 – 2009. Penelitian masalah tersebut dengan menggunakan metode sejarah menunjukkan, bahwa penyensoran film yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia didasarkan atas kepentingan politik dan kekuasaan pemerintah. Dalam praktik penyensoran, film masih dilihat sebagai sesuatu yang dapat mengganggu dan merugikan masyarakat dan negara. Film belum dilihat sebagai karya seni budaya, akibatnya, dunia perfilman nasional tidak pernah mengalami kemajuan. Hal itu berarti penyensoran film yang dilakukan pada periode tersebut, pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan masa kolonial Belanda. Pada masa kolonial Belanda, sensor merupakan manifestasi kehendak pemerintah untuk menjaga kredibilitas pemerintah dan masyarakat Eropa di mata masyarakat pribumi. Begitu juga sensor pada periode 1945 – 2009, sensor pun lagi-lagi menjadi ajang perwujudan politik pemerintah, tanpa mau memahami film dari persfektif para sineas. Kondisi itu masih ditambah lagi dengan mudahnya pelarangan-pelarangan penayangan film yang

dilakukan oleh berbagai kalangan. Bagi para sineas, sensor fim hanya menjadi mimpi buruk yang menakutkan.


 Selanjutnya disini


Abstract

There are many issues in Indonesia’s movie industry. One of them is censorship,

especially in the period of 1945-2009. This researh, supported by method in

history, shows that censorship done by the government was based on political and governmental interests. The government thought that films could harm the society and the state as well. They do not think films as products of art and culture, ending up in the stagnancy in Indonesia’s movie industry. This situation more or less is similar to what happened in the time of Dutch colonialism. During that time censorship was manifestation of government policy in showing the credibility of European government and society before native Indonesians. During 1945-2009 censorship was also manifestation of government’s political policy without understanding films from the filmmaker’s point of view. Not to mention the movement to easily ban films by various group in the society. Censorship is a nightmare for filmmakers.


Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

 Coba kalian bayangkan, apa jadinya jika di dalam keluarga tidak ada aturan, di sekolah tidak ada tata tertib, di lingkungan masyarakat tidak ada norma-norma sosial, dan di negara tidak ada hukum atau undang-undang? Apa ya yang akan terjadi? Kekacauan di semua lini kehidupan bermasyarakat maupun bernegara?


Apapun itu, penegakan hukum tak dimungkiri menjadi sangat penting untuk ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga bisa menciptakan keamanan, ketentraman, dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat maupun negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu ada upaya dalam melakukan proses perlindungan dan penegakan hukum. Ini berlaku pula di Indonesia.


Perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Dimana, penegakan hukum ini dijalankan sebagai upaya untuk menjalankan ketentuan hukum yang berlaku.


Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung berbagai unsur-unsur yaitu adanya perlindungan pemerintah terhadap warganya, jaminan kepastian hukum, dan berkaitan dengan hak-hak warga negara. Disamping itu, perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia juga penting bagi kehidupan bernegara, hal ini guna merealisasikan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan, dan mewujudkan perdamaian.


Tegaknya supremasi hukum, dengan tegaknya supremasi hukum maka hukum memiliki kekuasaan yang besar dalam mengatur tindakan manusia.

Tegaknya keadilan, hukum memberikan keadilan untuk melindungi hak setiap warga negara tanpa memandang ras, agama, status, maupun jabatan subyek hukum. Selama subyek hukum berhak maka hukum akan tetap melindungi hak tersebut.

Mewujudkan perdamaian, dengan tegaknya hukum maka keadilan dalam memastikan hak-hak setiap subjek hukum akan tewujud. Dengan demikian perdamaian akan terwujud.

Peran Lembaga Penegak Hukum

Untuk mewujudkan penegakan hukum di Indonesia yang adil maka peran lembaga penegak hukum menjadi sangat penting. Bahkan, hal tersebut telah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, lembaga yang dimaksud yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan RI, Advokat, Hakim, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Kepolisian RI (Polri)

Sesuai dengan UU No.2 tahun 2002 pasal 13 Polri memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Kejaksaan RI

Peran kejaksaan RI diatur diatur dalam UU No.16 tahun 2004 pasal 30 yaitu untuk melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuataan hukum tetap, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana, pengawasan dan keputusan pidana bersyarat. Selain itu, peran kejaksaan juga melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.


Advokat

Peran advokat atau pengacara dalam perlindungan dan penegakan hukum adalah memberi bantuan hukum kepada subyek hukum seperti membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan, mendesak segera disidangkan atau diputuskan perkaranya, dan sebagainya.


Hakim

Peran hakim dalam perlindungan dan penegakan hukum adalah menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak dalam siding sesuai ketentuan perundang-undangan.


(Baca juga: Bela Negara: Makna, Unsur dan Landasan Hukum)


KPK

Peran KPK dalam perlindungan dan penegakan hukum antara lain melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Selain itu, melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Dinamika Pelanggaran Hukum

Dinamika pelanggaran hukum meliputi tentang contoh perilaku yang melanggar hukum dan sanksinya yang bisa dilihat pada kehidupan sehari-hari serta bagaimana cara berpartisipasi dalam penegakan dan perlindungan hukum. Ada beberapa contoh perilaku pelanggaran hukum yaitu :

Melanggar tata tertib sekolah

Pelanggaran yang dilakukan dapat berupa bolos, absen, tawuran, maupun datang terlambat. Pelanggaran tersebut biasanya akan diikuti sanksi berupa hukuman langsung oleh guru atau mendapatkan peringatan dari guru BK.

Melanggar Tata Tertib Berlalu Lintas

Dalam berlalu lintas, pelanggaran yang sering dilakukan adalah tidak memakai helm dan melanggar rambu lalu lintas, padahal peraturan tersebut dibuat untuk keselamatan di jalan raya. Sanksi yang biasa diterima pelanggar adalah berupa penilangan dari pihak kepolisian hingga dipenjarakan.

Melanggar Hukum Pidana

Pelanggaran yang dilakukan seperti mencuri, membunuh, dan mengedarkan narkoba. Dimana, sanksi yang akan diterima pelanggar hukum pidana adalah hukuman sesuai perundangan yang berlaku seperti dipenjarakan.


Metode Penelitian

 Apakah Sobat Pintar sudah mengenal tentang metode penelitian kualitatif dan kuantitatif? Metode penelitian adalah langkah-langkah yang diambil oleh peneliti untuk mengumpulkan data atau informasi untuk diolah dan dianalisis secara ilmiah.

Kita memang tak terlalu banyak belajar tentang metodologi penelitian di sekolah. Tapi saat kuliah, kita harus memahami dan mampu menggunakan metode penelitian kualitatif atau kuantitatif. Sekarang kita curi start dengan kenalan dulu sama metodologi penelitian yuk, Sobat!


Metode Penelitian Menurut Para Ahli

Apa itu metode penelitian? Sudah disebutkan di awal, metode penelitian adalah langkah-langkah yang diambil oleh peneliti untuk mengumpulkan data atau informasi untuk diolah dan dianalisis secara ilmiah. Namun ada beberapa pengertian metodologi penelitian menurut para ahli yang perlu kita ketahui, dinukil dari Ranah Research, seperti berikut ini.

Menurut Prof. Dr. Sugiyono, metodologi penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu.

Menurut Prof. M.E Winarno, metodologi penelitian adalah sebuah kegiatan ilmiah yang dilakukan dengan teknik yang cermat dan sistematis.

Menurut Muhammad Nasir, metodologi penelitian merupakan hal yang penting bagi seorang peneliti untuk mencapai sebuah tujuan, serta dapat menemukan jawaban dari masalah yang diajukan.

Menurut Muhiddin Sirat, metodologi penelitian merupakan sebuah cara untuk memilih subjek masalah dan menentukan pada judul dalam sebuah investigasi. 

Menurut Heri Rahyubi, metodologi penelitian adalah sebuah model yang dapat digunakan dengan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai sebuah proses dalam pembelajaran tersebut dengan baik.


Jenis Metode Penelitian

Kembali sejenak ke awal, kita sudah sempat menyinggung tentang metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Kedua jenis metodologi penelitian ini adalah pendekatan pada data dan metode analisis data yang paling sering digunakan oleh peneliti. Namun asal Sobat tahu nih, sebenarnya ada macam-macam metode penelitian, yakni:

1. Historis

Tujuan metodologi penelitian historis adalah untuk membuat rekonstruksi terhadap masa lampau secara obyektif dan sistematis.

2. Deskriptif

Metodologi penelitian deskriptif bertujuan membuat deskripsi yang akurat, faktual, dan sistematis pada fakta tertentu.

3. Perkembangan

Tujuan metodologi penelitian perkembangan adalah untuk menyelidiki urutan dan pola pertumbuhan atau perubahan.

4. Kasus

Metodologi penelitian kasus bertujuan mempelajari latar belakang suatu keadaan secara intensif.

5. Korelasional

Pengertian tujuan penelitian korelasional adalah untuk mengkaji tingkat keterkaitan antara variasi suatu faktor dengan variasi faktor lain berdasarkan koefisien korelasi.

6. Eksperimental

Tujuan metodologi penelitian eksperimental adalah untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat dengan melakukan kontrol.

7. Quasi Eksperimental Semu

Pengertian tujuan penelitian quasi eksperimental semu adalah untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat dalam keadaan yang tidak memungkinkan melakukan kontrol.

8. Kausal Komparatif

Metodologi penelitian komparatif bertujuan menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat melalui pengamatan data dari faktor yang diduga menjadi penyebab sebagai pembanding.

9. Tindakan

Pengertian tujuan penelitian tindakan adalah untuk mengembangkan pendekatan atau keterampilan baru, menerapkannya secara langsung, dan mengkaji hasilnya.


Metode Penelitian Kualitatif

Iya Sobat, segitu banyaknya macam-macam metode penelitian! Untuk sekarang, kita kenalan sama penelitian kualitatif dulu, deh. Penelitian kualitatif digunakan untuk meneliti suatu obyek, dengan peneliti berperan sebagai instrumen kunci. Data dikumpulkan melalui teknik triangulasi (gabungan), kemudian dianalisis secara induktif/kualitatif.

Alih-alih bersifat generalisasi, hasil penelitian kualitatif lebih menekankan pada makna. Karakter penelitian kualitatif seperti ini terdapat pada:

1. Phenomenological Research

Dalam penelitian kuantitatif ini, peneliti mengumpulkan data melalui observasi partisipan.

2. Grounded Theory

Pada penelitian kualitatif ini, peneliti menarik generalisasi atas apa yang diamati atau dianalisis secara induktif.

3. Ethnography

Penelitian kualitatif etnografi adalah penelitian terhadap budaya kelompok melalui wawancara dan observasi.

4. Case Study

Pada penelitian kualitatif ini, peneliti mengeksplorasi suatu kejadian, program, proses, atau aktivitas.

5. Narrative Research

Dalam penelitian kualitatif ini, peneliti melakukan studi untuk mendapatkan data sejarah yang selanjutnya disusun menjadi laporan naratif yang kronologis.


Metode Penelitian Kuantitatif

Selain metode penelitian kualitatif, kita juga bisa memilih menggunakan metode penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif digunakan untuk meneliti populasi atau sampel. Data dikumpulkan dengan menggunakan instrumen atau alat ukur, kemudian dianalisis dengan statistik atau secara kuantitatif.

Hasil metodologi penelitian kuantitatif berupa hipotesis. Instrumen, statistik, dan hipotesis pada umumnya ditemukan pada:

1. Survei

Metode survei digunakan untuk mendapatkan data tentang karakteristik sesuatu. Metode ini juga digunakan untuk menguji beberapa hipotesis atas sampel yang diambil dari suatu populasi. Teknik pengumpulan data adalah dengan kuisioner atau wawancara. Hasil dari metodologi penelitian ini berupa generalisasi.

2. Eksperimen

Metode eksperimen digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen (perlakuan/treatment) terhadap variabel dependen (hasil) dalam kondisi yang dikendalikan. Agar kondisi dapat dikendalikan, dalam penelitian eksperimen dibutuhkan kelompok kontrol. Metodologi penelitian ini sering dilakukan di laboratorium.

Metode penelitian kualitatif dan kuantitatif dapat digabungkan dalam sebuah penelitian. Metode gabungan ini disebut sebagai metodologi penelitian kombinasi. Apapun metode yang nantinya Sobat pilih, pada dasarnya metode penelitian yang menggunakan kaidah ilmiah dalam prosesnya disebut sebagai metode penelitian ilmiah.


Contoh Metode Penelitian

Judul: Dampak Bencana Banjir terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Waru, Sidoarjo

Oleh: Reni Kumalawati, Bambang Tedjo, Yunida Rosalina, Pendidikan Geografi, Universitas Negeri Surabaya


Publikasi : Jurnal Pendidikan Geografi


Metode Penelitian:

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif merupakan metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Sugiyono, 2010). Populasi dalam penelitian ini adalah masyarat di wilayah banjir di Kecamatan Waru, Sidoarjo sebanyak 1865 Kepala Keluarga. Bentuk pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah proporsional sampling. Data diperoleh melalui wawancara. Sampel penelitian ini adalah 300 kepala keluarga dari seluruh populasi yang berjumlah 1865 Kepala Keluarga di wilayah bencana banjir di Kecamatan Waru, Sidoarjo.

The Self

  Self atau ego (istilah yang digunakan Freud) merupakan salah satu aspek sekaligus inti dari kepribadian seseorang, yang di dalamnya meliputi segala kepercayaan, sikap, perasaan, dan cita-cita. Dalam pandangan klasik, sebagaimana disampaikan William James (1864-1929) dalam bukunya Human Nature and the Social Order, bahwa self terbagi ke dalam dua bagian, yaitu 

1. Self sebagai obyek yang dapat diamati, menggambarkan tentang “me” atau apa yang dimilikinya; dan

2. Self sebagai agen yang melakukan pengamatan, menggambarkan tentang “I” atau pelaku yang mengamati atau merasakan. Contoh: “ Saya pintar”. Kata “saya” menunjukkan self sebagai agen atau pelaku (I) dan “pintar” menunjukkan obyek yang dimilikinya (me).

Menurut Freud (Calvin S. Hall & Gardner Lindzey, 1993) self atau ego merupakan eksekutif kepribadian untuk mengontrol tindakan (perilaku) dengan mengikuti prinsip kenyataan atau rasional, untuk membedakan antara hal-hal terdapat dalam batin seseorang dengan hal-hal yang terdapat dalam dunia luar.


Rogers mengemukakan tentang konsep self yang merupakan gabungan dari tiga unsur;


Perceived self (bagaimana seseorang atau orang lain melihat tentang dirinya);

Real self (bagaimana kenyataan tentang dirinya); dan

Ideal self (apa yang dicita-citakan tentang dirinya). Ketiga unsur tersebut digambarkan bentuk segi tiga (triangle) dan ideal self menjadi dasar sekaligus inti bagi pembentukan kedua unsur self lainnya.

Menurut pandangannya, bahwa self merupakan sesuatu yang terorganisir, bersifat konsisten, dan berkembang melalui interkasi dengan lingkungannya. Pandangan ini tampaknya sejalan dengan pemikiran Charles Cooley“Human Nature and the Social Order”bahwa self hanya bisa dimengerti melalui interkasi dengan lingkungannya dan self dibangun berdasarkan pandangannya dan pandangan orang lain selama sepanjang hayatnya. (1864-1929) yang dituangkan dalam bukunya


Konsep lain tentang self dikemukakan oleh John F. Pietrofesa (1971) bahwa self terdiri tiga komponen, yaitu :  (1) ideal self; (2) self as seen by self; dan (3) self as seen by others. Dalam keadaan ideal ketiga self ini persis sama dan menunjukkan kepribadian yang sehat, sementara jika terjadi perbedaan-perbedaan yang signifikan diantara ketiga self tersebut merupakan gambaran dari ketidakutuhan dan ketidaksehatan kepribadian.


Telah dikemukakan diatas bahwa selfmelibatkan kepercayaan, sikap, perasaan, dan cita-cita. Setiap orang memiliki kepercayaan, sikap, perasaan dan cita-cita akan dirinya, ada yang realistis atau justru tidak realistis. Sejauh mana individu dapat memiliki kepercayaan, sikap, perasaan dan cita-citanya akan berpengaruh terhadap perkembangan kepribadiannya,terutama kesehatan mentalnya.


Kepercayaan, sikap, perasaan dan cita-cita akan seseorang akan dirinya secara tepat dan realistis memungkinkan untuk memiliki kepribadian yang sehat. Namun, sebaliknya jika tidak tepat dan tidak realistis boleh jadi akan menimbulkan pribadi yang bermasalah. Kepercayaan akan dirinya yang berlebihan (over confidence) menyebabkan seseorang dapat bertindak kurang memperhatikan lingkungannya dan cenderung melabrak norma dan etika standar yang berlaku, serta memandang sepele orang lain. Selain itu, orang yang memiliki over confidence sering memiliki sikap dan pemikiran yang over estimate terhadap sesuatu. Sebaliknya kepercayaan diri yang kurang, dapat menyebabkan seseorang cenderung bertindak ragu-ragu, rasa rendah diri dan tidak memiliki keberanian. Kepercayaan diri yang berlebihan maupun kurang dapat menimbulkan kerugian tidak hanya bagi dirinya namun juga bagi lingkungan sosialnya.


Begitu pula, setiap orang memiliki sikap dan perasaan tertentu terhadap dirinya. Sikap akan diwujudkan dalam bentuk penerimaan atau penolakan akan dirinya, sedangkan perasaan dinyatakan dalam bentuk rasa senang atau tidak senang akan keadaan dirinya. Sikap terhadap dirinya berkaitan erat dengan pembentukan harga diri (penilaian diri), yang menurut Maslow merupakan salah satu jenis kebutuhan manusia yang amat penting. Sikap dan mencintai diri yang berlebihan merupakan gejala ketidaksehatan mental, biasa disebut narcisisme. Sebaliknya, orang yang membenci dirinya secara berlebihan dapat menimbulkan masochisme.


Di samping itu, setiap orang pun memiliki cita-cita akan dirinya. Cita-cita yang tidak realistis dan berlebihan, serta sangat sulit untuk dicapai mungkin hanya akan berakhir dengan kegagalan yang pada akhirnya dapat menimbulkan frustrasi, yang diwujudkan dalam bentuk perilaku salah-suai (maladjusted). Sebaliknya, orang yang kurang memiliki cita-cita tidak akan mendorong ke arah kemajuan.


Senin, 15 November 2021

Hukum dan Kode Etik Komunikasi

  Sistem Hukum Indonesia 

Sistem Hukum : Keseluruhan kaidah-kaidah hukum positif yang tersusun sebagai suatu sistem, saling bertautan, dan bertata berdasarkan asas-asas tertentu sehingga mewujudkan suatu kesatuan yang relatif utuh.


Klasifikasi Kaidah/Norma

- Norma Agama 

- Norma kesusilaan 

- Norma kesopanan

- Norma Hukum


Penggolongan Hukum 

    Penggolangan hukum dapat dilakukan dengan mempergunakan ukuran-ukuran :

1. Sumber hukum 

    a. Sumber Hukum Formal 

- Undang-Undang

- Kebiasaan dan Adat

- Yurisprudensi

- Traktat

- Doktrin


2. Bentuk kaidah hukum

    a. Hukum tertulis

    b. Hukum tak tertulis


3. Waktu/masa berlaku kaidah hukum

    a. Ius Contitutum

    b. Ius Contituendum


4. Cara mempertahankan kaidah hukum

    a. Hukum material

    b. Hukum formal


5. Sifat kaidah hukum

    a. Kaidah Hukum yang memaksa

    b. Kaidah hukum yang mengatur


6. Isi Kaidah hukum

    a. Hukum privat

    b. Hukum Publik


klik disini


Sistem Komunikasi Indonesia 

Komunikasi

Comunication

Communis

Sama

Sama Makna


   Sistem Komunikasi "Sekelompok orang, pedoman dan media yang melakukan suatu kegiatan mengolah, menyimpan, menuangkan ide, gagasan, simbol, lambang menjadi pesan dalam membuat keputusan untuk memncapai satu kesepakatan dan saling pengertian satu sama lain dengan mengolah pesan itu menjadi sumber informas" -Nurudin,2004



Produksi Dokumenter

 • Apa itu Dokumenter ? 

Pemanfaatan kapasitas rekaman gambar dan suara untuk menyampaikan cerita berdasarkan fakta-fakta tertentu dengan maksud menyampaikan gagasan (tujuan) pembuat secara persuasif.

Dokumenter yang benar-benar bagus adalah yang bersifat analitis. Dalam pengertian, dokumenter menampilkan bentuk kenyataan yang bukan merupakan suatu kebenaran untuk ditelaah, melainkan sebagai suatu kenyataan sosial dan historis yang hanya dapat dipahami dalam konteks sumber penghasil dokumenter tersebut.

Bentuk dokumenter adalah suatu metode ‘publikasi’ sinematik, yang dalam istilah Grierson diartikan sebagai “creative treatment of actuality” (perlakuan kreatif dari keaktualitasan)


“DOCUMENTARY IS CREATIVE TREATMENTOF ACTUALITY”


 • Factuality Component adalah fakta-fakta yang terjadi dilapangan, sedangkan actuality component adalah bagaimana kita bisa merepoduksi dan merepresentasikan kenyataan tersebut. Disini harus jeli melihat perbedaan antara “kenyataan” dan “pernyataan atas kenyataan”.

 • “Pernyataan” dalam dokumenter penting sekali untuk diformulasikan agar bisa jelas ketika memformulasikan komponen yang kedua, the creative component yaitu bagaimana kita bisa menyusun seluruh elemen visual yang dimiliki untuk bisa memperkuat dan memperluas penerimaan penonton terhadap “pernyataan pesan” yang hendak disampaikan.


JENIS-JENIS DOKUMENTER 

• Potret (Biografi) 

• Sejarah 

• Perbandingan 

• Kontradiksi 

• Laporan Perjalanan (Travel)

 • Ilmu Pengetahuan (edukasi & Instruksional) 

• Nostalgia 

• Rekonstruksi 

• Investigasi 

• Assosiation Picture Story 

• Doku Drama (Dokumenter Drama) 

• Diary (Buku Harian) 

• Reportase


DOKUMENTER TV 

Suatu tema/topik tertentu, disuguhkan dengan gaya bercerita sesuai dengan keinginan pembuatnnya. Memakai narasi dan ilustrasi musik sebagai penunjang gambar visual picture story. Perbedaan dokumenter dan reportase ialah dokumenter menampilkan suatu peristiwa tidak secara garis besarnya saja, seperti gaya reportase. Dokumenter Televisi memiliki nuansa serta orientasi luas, dari mulai sebab sampai akibat, serta proses kejadian atau peristiwa dari tema tersebut sampai hal ini sama dengan dokumenter film.

DOKUMENTER SERI 

• Suatu penyuntingan dokumenter berdurasi panjang, dibagi dalam beberapa sub tema atau episode. Didalam dokumenter seri sebuah tema disuguhkan dengan memakai gaya bertutur suatu perbandingan atau kontradiksi. 

• Contoh : tema ‘kriminalitas’, dalam setiap seri diambil kasus-kasus kriminalitas dari beberapa daerah atau negara.

FEATURE 

• Satu program televisi yang menampilkan sebuah topik yang tidak terlalu mendalam dan tujuan awalnya adalah untuk mempengaruhi imajinasi seseorang, walaupun berdasarkan fakta 

• Biasanya sering disebut dengan liputan khusus yang unik dan menarik.

BUKTI VERBAL DALAM DOKUMENTER: 

• Overheard exchange. Rekaman pembicaraan antaradua sumber atau lebih yang terkesan direkam secara tidak sengaja dan secara langsung. 

• Testimony (Kesaksian). Rekaman observasi, opini atau informasi, yang diungkapkan secara jujur oleh saksi mata, pakar dan sumber lain yang berhubungan dengan subyek dokumenter. Hal ini merupakan tujuan utama dari wawancara. 

• Eksposisi. Pemaparan melalui voiceover atau orang yang langsung berhadapan dengan kamera, secara khusus mengarahkan penonton untuk menerima informasi ataupun argumen.


Journalist

 KARAKTERISTI JURNALISTIK ONLINE


 Karakteristik Primer 

1. Unlimited Space. Memungkinkan halaman (page) tak terbatas. Ruang bukan masalah. Artikel dan berita bisa sepanjang dan selengkap mungkin, tanpa batas.

2. Audience Control. Memungkinkan audiens (reader, user, visitor) lebih leluasa memilih berita/informasi. 

3. Nonlienarity. Tiap berita berdiri sendiri sehingga audiens tidak harus membaca secara berurutan. 

4. Storage and retrieval. Memungkinkan berita “abadi”, tersimpan (terarsipkan) dan bisa diakses kembali dengan mudah kapan dan di mana saja. 

5. Immediacy. Menjadikan informasi bisa disampaikan secara sangat cepat dan langsung. 

6. Multimedia Capability. Memungkinkan sajian berita berupa teks, suara, gambar, video, dan komponen lainnya sekaligus. 

7. Interactivity. Memungkinkan interaksi langsung antara redaksi (wartawan) dengan audiens, seperti melalui kolom komentar dan social media sharing. 

(James C.Foust, Online Journalism: Principle and Practices of News for The Web [2005]) 


Karakteristik Sekunder 

1. Produksi berita online lebih mudah dan murah ketimbang produksi berita cetak dan elektronik. 

2. Memungkinkan semua orang menjadi wartawan atau memproduksi dan menyebarluaskan informasi (everybody can be journalist). 

3. Tidak mengenal deadline. Berita dapat dipublikasikan (posting) dan diedit kapan dan di mana saja. 

4. Berita tersebar dengan cepat. Internet saat ini merupakan cara tercepat penyebaran berita (the fastest way to report news). 

5. Sirkulasi media/berita online bisa menjangkau seluruh dunia, tidak seperti di media cetak dan elektronik (radio/TV) yang terbatas. 

6. Banyak elemen yang bisa ditambahkan untuk melengkapi sebuah berita (news story), seperti video, kotak komentar, gambar bergerak (moving image), hyperlink, berita terkait (related news), dan sebagainya. 

7. Kesalahan dalam berita atau artikel dapat dengan mudah dikoreksi dan di-update. 

8. Online journalism does not create a lot of jobs. Jurnalistik Online tidak membutuhkan banyak orang (karyawan), bahkan bisa dilakukan oleh satu orang saja. 

9. Memungkinkan halaman (page) tak terbatas. Ruang bukan masalah. Artikel dan berita bisa sepanjang dan selengkap mungkin, tanpa batas. 


in here


Everybody Can Be Journalist? 

Benarkah demikian? 

Yes, benar. Setiap orang memang dapat menjadi jurnalis pada masa sekarang ini, bahkan sebuah mesin artifial intelligence (AI) dapat menjadi jurnalis, karena pada masa sekarang dimana dunia maya berkembang sangat pesat, setiap orang dapat menjadi produsen berita, bukan hanya menjadi konsumen berita. Namun, apakah setiap orang adalah jurnalis? Nah, untuk pertanyaan ini, kita harus mengingat kembali materi perkuliahan sebelumnya tentang elemen-elemen jurnalisme dan harus memahami konsep tentang kelayakan berita (news worthiness) dan nilai berita (news value).


Psikolog

 Pengertian Psikologi Komunikasi 

Psikologi komunikasi adalah ilmu yang mempelajari usaha untuk memprediksi, menguraikan, dan mengendalikan peristiwa mental dan behavioral  dalam  komunikasi. Batasan dalam komunikasi sangat luas, yaitu mencakup penyampaian energi, gelombang suara, tanda di antara tempat, sistem, dan organisme. Dalam psikologi komunikasi, psikologi berusaha melacak alasan mengapa suatu sumber komunikasi mampu memengaruhi orang lain dan mengapa sumber komunikasi lainnya tidak.

Aubrey Fisher menyebutkan ada empat ciri pendekatan psikologi komunikasi, yaitu:

  1. Sensory reception of stimuli (penerimaan stimulus secara indrawi)
  2. Internal mediation of stimuli (proses yang menjadi perantara antara stimulus dan respons)
  3. Prediction of response (prediksi respons)
  4. Reinforment of responses(peneguhan respons

Secara umum, psikologi komunikasi memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  1. Memprediksi gerakan dan perubahan tingkah laku manusia saat terjadinya komunikasi antara komunikator dan komunikan.
  2. Memutuskan langkah dan tindakan yang diambil dalam menghadapi lawan bicara.

Ada beberapa manfaat mempelajari psikologi komunikasi menurut Stewart L. Tubbs dan Sylvia Moss, antara lain:

  1. Pengertian, artinya penerimaan cermat yang didapat dari penyampaian komunikator.
  2. Kesenangan, artinya komunikasi dimaksudkan untuk menghangatkan, mengakrabkan, dan menyenangkan antara pelaku komunikasi.
  3. Memengaruhi sikap, artinya diharapkan dengan mempelajari psikologi komunikasi, komunikator dapat bertindak persuasif.
  4. Hubungan sosial yang baik.
  5. Tindakan, artinya dapat memengaruhi tindakan sehingga menimbulkan pengertian terhadap penyampaian komunikasi.[1]

Media Sistem Studio

  Berikut ini adalah pengertian dan peran dalam stasiun televisi :

Head Station 

orang yang mengepakali atau memimpin satu stasiun televisi. Bertanggung jawab atas keseluruhan yang ada distasiun televisi dan bertanggung jawab membawa visi misi dari stasiun yang dipimpin.

Program Departerment

Tim yang bertugas dan bertanggung jawab atas seluruh siaran dalam satu stasiun televisi dan penayangan program – program acara siaran dalam sehari, seminggu, sebulan, setahun dan seterusnya. Programer departerment ini membawahi productions, news, dan facilities division.

Marketing and Management Departerment

Tim yang bertugas dan bertanggung jawab atas pemasaran dari acara – acara yang ada distasiun televisi, mencari pendana atau pengiklan, dan mengatur manajemen dari keuangan dan karyawan stasiun televisi

Promotion Departerment

Bagian dari Marketing yang bertugas dan bertanggung jawab atas program – program promo guna menarik pengiklan atau pendana maupun sponsor yang akan mengiklankan produknya atau akan mensponsori acara yang ada distasiun televisi.

Manager HRD

Bertugas mengurus masalah perekrutan atau penerimaan pegawai dan segala aspek yang mencakup sumber daya manusia karyawan stasiun televisi. Dalam bagian ini ada General Affairs yang mengatur segala fasilitas dan perlengkapan kerja karyawan.

General Technical Director

Tim yang bertugas dan bertanggung jawab atas segala fasilitas teknik, perlengkapan teknik dan seluruh bagian yang berhubungan dengan elektronik dan peralatan yang ada distasiun televisi. General TD ini membawahi banyak bagian, diantaranya Studio, MCR, Technical support, Broadcast Equipment, maintenance, pemancar, pelistrikan dan lain sebagainya. 

Chief Division atau Executive Producer 

Adalah seorang yang memprakarsai, bertanggungjawab secara kaseluruhan atau memiliki ide beberapa paket acara.

Producer 

Adalah seorang yang dipercayai oleh executive producer untuk melaksanakan atau penciptaan dari ide dan mengembangkan gagasannya hingga menjadi satu program acara.

Tim Creative

Tim yang bertugas mengembangkan ide – ide kretif dan membuat naskah untuk program yang akan diproduksi dengan arahan produser.

Production Assisten (PA)

Bertugas membantu tugas – tugas produser dalam persiapan produksi, membantu director pada saat produksi, dan menjadi control editing pada saat paska produksi

Reporter 

Tim yang bertugas mencari dan meliput berita, serta membuat naskah berita

Program Director (PD)

Mengarahkan segala aspek teknis dan elemen kreatif dari suatu produksi program televisi dan mengaplikasikannya dalam sebuah produksi sesuai prinsip sinematografi, broadcast dan entertainment. Dalam bahasa Indonesia sering dikenal sebagai Sutradara atau Pengarah Acara, ada juga sebutan lain yaitu Program Director atau Video Director.


Etika Komunikasi di Media Sosial

Dalam Media Sosial, Etika Berkomunikasi pun juga diperlukan Media Sosial adalah media baru yang hadir di kehidupan masyarakat di zaman sekar...